KRICOM - Posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lowong sepeninggal Setya Novanto (Setnov) yang mengundurkan diri. Memang Setnov sudah menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR, namun dalam Rapat Paripurna, nama Aziz tidak disebut sebagai pengganti Setnov sebagai Ketua DPR.
Menyikapi kekosongan ini, dua pimpinan DPR tersisa, Fahri Hamzah dan Fadli Zon menggelar rapat. Tujuannya untuk menghasilkan solusi atas kekosongan Ketua DPR.
"Berdasarkan Pasal 87 UU No 17 tahun 2014 tentang MD3 disebutkan pada ayat 3, dalam hal salah satu seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat 1, anggota pimpinan lainnya menetapkan salah seorang di antara pimpinan untuk melaksanakan tugas pimpinan yang berhenti sampai ditetapkannya pimpinan yang definitif," kata Fadli ditemui usai menggelar rapat pimpinan, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Hasil rapat pimpinan memutuskan Fadli sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR, hingga Golkar menyetor nama. Meski rapat dihadiri dua pimpinan, Fadli menyebut, dua pimpinan DPR lain sudah merestui pejabat Plt Ketua DPR ini.
"Maka telah ditetapkan Plt Ketua DPR adalah Wakil Ketua Bidang Korpolkam. Sesuai dengan fraksi, saya akan menjalankan tugas Plt Ketua, sampai dengan adanya ketua atau pimpinan yang definitif," ungkap Fadli.
Lebih lanjut, politisi Gerindra ini menyebut, jabatan Plt Ketua DPR maksimal berlaku hingga Januari 2018. Ketika itu, dia meyakini Fraksi Golkar sudah mengajukan nama sebagai Ketua DPR.
"Jadi saya kira demikian supaya tidak ada kesimpangsiuran. Kami menjalankan segala sesuatu berdasarkan amanat dari UU MD3. Dan sifatnya tentu saja untuk menjalankan roda institusi sesuai dengan amanat UU tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Fahri Hamzah menyebut, opsi penunjukan Plt Ketua DPR perlu dilakukan. Terlebih pimpinan DPR belum selesai membahas perihal surat masuk perihal penunjukan Ketua DPR pengganti Setnov.
"Perlu diketahui bahwa pengunduran diri Ketua DPR itu terjadi pada masa libur sekitar hari Jumat sore. Jadi kami tidak sempat mengadakan rapat membahas surat itu. Karena mungkin sampainya di DPR itu baru hari Sabtu atau Minggu," ucapnya di Gedung DPR.