KRICOM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto (Setnov) kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Setnov akan diperiksa terakait kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Golkar, Idrus Marham mengaku sempat menjalin komunikasi dengan Setnov perihal rencana pemeriksaan KPK. Adapun komunikasi dilakukan melalui sambungan telepon.
"Pada waktu itu saya bicara dengan Ketum (Setnov) melalui telepon, 'Bang, abang di Jawa Timur?'. Lalu ketum jawab, 'Ya, setelah ini melanjutkan yang lain'," ujar Idrus bercerita ditemui wartawan di DPP Golkar, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).
Ketika itu, Idrus sempat menanyakan kesediaan Setnov untuk memenuhi panggilan KPK. Menurutnya, suatu saat Setnov bersedia datang memenuhi panggilan KPK.
"Saya memang sempat tanya, informasinya, masalah itu diurus oleh kuasa hukumnya, kan ada panggilan hari Senin ini. Lalu Pak Novanto mengatakan, 'Karena ini masa reses saya akan lanjutkan pengabdian saya kepada rakyat. Pasti saya pada waktunya nanti, pasti saya akan mengikuti dan memenuhi panggilan KPK'," ucap Idrus menirukan celotehan Setnov.
Hanya dia enggan mengomentari lebih jauh perihal rencana Setnov dimintai keterangan KPK. Idrus menyerahkan perihal permintaan keterangan kepada kuasa hukum Setnov.
"Selebihnya dari situ saya kira bisa ditanya ke kuasa hukumnya, karena beliau secara pribadi sudah ada tim penasihat hukum yang senantiasa mendampingi beliau, sehingga segala sesuatu yang terkait dengan bagaimana beliau di dalam masalah ini itu sudah ada yang menangani," pungkasnya.