KRICOM - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid menduga ada kesalahpahaman dari pernyataan Ketua MPR, Zulkifli Hasan tentang lima fraksi di DPR yang mendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"Memang banyak anggota-anggota dari berbagai fraksi yang berpendapat legalisasi LGBT. Tapi apakah sudah menjadi pendapat fraksi? Kita tunggu pernyataan resmi fraksinya," kata Sodik dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (21/1/2018).
Sodik menilai, tuntutan LGBT untuk menikah dan berhubungan sejenis dalam berbagai bentuk tidak bisa dilegalisasi dalam UU dan sulit diwujudkan karena bertentangan dengan budaya bangsa.
"Tidak bisa dilegalisasi karena bertentangan dengan sejarah, filosofi hidup, nilai-nilai, budaya, norma, dan etika semua agama, sema suku bangsa, etnis, ras yang ada di Indonesia," katanya.
"Bertentangan pula dengan Pancasila UUD 45 serta beberapa UU yang ada di Indonesia. Masyarakat Indonesia harus paham dan waspada dalam mengatasi hal ini sehingga dia harus waspada dan cermat memilih partai politik dan calon legislator," tambahnya.
Gerindra sendiri mengaku menolak UU LGBT untuk legilisasi pernikahan sejenis dan hubungan sejenis. Namun, dia tetap berharap adanya perlindungan hak dan kesetaraan LGBT layaknya masyarakat normal.
"Menolak UU LGBT untuk legilisasi nikah sejenis dan berhubungan sejenis. Tetapi melindungi hak dan kesetaraan LGBT dalam bidang lainnya, seperti hak disabel yang bebas dari pelecehan, hak pekerjaan, hak jabatan, dan lainnya," imbuh Sodik.
Mencuatnya isu LGBT terjadi lantaran Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menyebut ada lima fraksi partai di DPR yang mendukung LGBT. Hal itu disebut Ketua Umum PAN ini saat berkunjung ke Surabaya, Sabtu (20/1/2018).