KRICOM - Petisi yang disampaikan MUI untuk mencabut pernyataan Yerusalem ibu kota Israel ke Kedubes Amerika dan Deputi Amerika itu tidaklah memuaskan.
Pasalnya, MUI menerima jawaban kalau Yerusalem sebagai ibu kota Israel takkan menghilangkan Israel sebagai juru damai, dan tidak menghilangkan posisi Yerusalem sebagai ibu kota 3 agama.
Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin mengatakan, jawaban dari petisi itu kontradiksi dan tidak menyelesaikan polemik dari apa yang dibuat Presiden AS, Donald Trump. Untuk itu, MUI merencanakan akan mengambil tindakan lanjutan.
"Kami akan ada tindak lanjut lagi, kami akan mengadu ke Kejaksaan Agung di Amerika agar bisa melakukan pencabutan keputusan Trump. Karena alasannya dari petisi kami sebelumnya tidaklah rasional," ujarnya di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng Jakarta, Jumat (22/12/2017).
"Respon petisi kami itu taklah sesuai, mendingan Yerusalem dibuat di bawah PBB, supaya diawasi internasional," tambahnya.
Selain itu, MUI akan menyerukan pemboikotan produk-produk negara Amerika. Harapannya, Amerika pun dapat tertekan dari sisi ekonomi. Karena menurut Amin, Amerika tak dapat ditakut-takuti dengan senjata.
"Kami serukan boikot produk negara Amerika, kalau tidak akan cabut keputusan itu. Kami juga akan serukan serta mengajak negara lainnya yang kontra agar bergabung untuk seruan boikot produk Amerika," pungkasnya.