KRICOM - Tim Pengacara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dibuat heran dengan ulah kuasa hukum Setya Novanto yang malah membuat isu berbeda, menyeret-nyeret nama SBY di pusaran korupsi e-KTP.
Menurut Kuasa Hukum SBY, Didi Irawadi Syamsuddin, hal ini bisa mengarah pada pandangan ada kepentingan politik dari pernyataan Firman Wijaya soal ada intervensi dari partai pemenang pemilu saat itu dalam proyek e-KTP.
"Yang saya heran, kok enggak fokus bela hukum Setya Novanto. Nama politisi yang hilang kan akan lebih menarik, bisa didalami. Ini tidak ada angin dan hujan, tiba-tiba timbulkan isu beda. Patut diduga ada kepentingan politik. Tapi saya tidak mau menuduh, akal waras kita bisa lihat itu," kata Didi, dalam diskusi dengan tema 'Catatan Hitam e-KTP', Sabtu (10/2/2018) di Cikini, Jakarta Pusat.
Didi memberi contoh kasus Fredrich Yunadi yang bisa dijerat oleh KPK meski kerap berlindung di balik profesi pengacara.
"Setahu saya, pengacara Pak Setya Novanto senjatanya selalu berlindung di balik hak imunitas. Anda bisa lihat Fredrich Yunadi, bukan saya mau menyamakan kasus Bung Firman, tapi sekali lagi, hati-hati dengan hak imunitas," ucap Didi.
Menurutnya, hak imunitas seorang advokat ada batasnya. Salah satunya tidak boleh mengeluarkan kalimat fitnah.
"Ada batas dan etikanya. Hak imunitas ada ukurannya, enggak bisa orang memfitnah, apalagi mengeluarkan pernyataan di luar persidangan yang berbeda sama sekali dengan fakta persidangan," ujarnya.
Menurutnya, Mirwan Amir saat memberi kesaksian tidak pernah menyebut soal kekuatan besar partai pemenang pemilu di balik e-KTP. Ia pun tak mengerti kenapa Firman bisa menganggap ada kekuatan besar di balik e-KTP.
"Tadi kok beda. Yang disampaikan Pak Mirwan malah dikembangkan sampai heboh karena Mirwan tidak pernah bilang adanya kekuatan besar partai pemenang pemilu mengintervensi e-KTP. Enggak bisa dijawab oleh Firman, kenapa mengatakan demikian," pungkasnya.