KRICOM - Petugas Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur meringkus empat remaja yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang tukang parkir minimarket bernama Refiano Agung (30). Mereka adalah Surya Rarta (19), Subadi Natapraya (19), Baharudin Irsan Pratama (23) dan Subandi (18).
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, korban merupakan tukang parkir di minimarket di Jalan Dasa Darma, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Menurut Erna, kejadian ini berawal ketika korban berduel dengan salah satu pelau bernama Surya, namun Surya kalah dan mengalami luka di bagian pelipis akibat pukulan korban.
"Tak terima kalah, pelaku langsung memanggil saudara dan temannya sebanyak enam orang" ucap Erna kepada KRICOM, Selasa (30/1/2018).
Erna melanjutkan, setelah itu pelaku beserta keenam temannya langsung mendatangi korban dan langung memukulinya.
"Pelaku datang langsung mengeroyok korban hingga korban jatuh tersungkur," imbuhnya.
Melihat korban tak berdaya, para pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya korban langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi guna diberi pertolongan.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala, luka robek di dagu, luka memar pada wajar serta mata kiri bengkak.
Erna mengaku, pengeroyokan yang dilakukan ketujuh pelaku kepada korban dilatarbelakangi kesalahpahaman.
"Hanya salah paham saja ya, cuma belum tahu karena apa, masih pemeriksaan" tandasnya.
Kini para pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiga pelaku lainnya bernama Nando, Ipul dan Adam hingga kini masih berstatus DPO.