KRICOM - Peristiwa penganiayaan terhadap dua ulama di Jawa Barat memang terbilang janggal. Selain karena kurun waktu kejadiannya berdekatan, pelakunya pun juga sama-sama orang yang memiliki gangguan kejiwaan.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan ini. Apalagi, salah satu dari pemuka agama tersebut dipastikan meninggal dunia.
"MUI meminta negara serius melindungi warga negara dari segala bentuk intimidasi. Ini warning serius, harus diusut tuntas kalau sampai menimbulkan korban. Jangan dianggap remeh," kata Ikhsan saat dihubungi Kricom.id, Jumat (2/2/2018).
Ikhsan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati apabila ada orang asing maupun orang gila masuk ke lingkungan anda.
Karena bisa jadi, ada oknum yang menyuruh seseorang untuk berpura-pura gila sebagai modus kejahatan baru.
"Masyarakat harus cepat tanggap kalau misalkan ada orang gila, harus dicurigain itu orang gila beneran atau bukan. Karena bisa saja ini dijadikan modus, apalagi mau memasuki era pilkada," tegas Ikhsan.
Kematian Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah, Santiong Kiai Haji Umar Basri dan Komandan Brigade Ormas Islam Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustaz HR Prawoto memang mencurigakan.
Pertama, kejadian penganiayaan terjadi dalam kurun waktu berdekatan lantaran hanya berjarak lima hari. Kemudian, pelaku penganiayaan sama-sama orang gila.
Mereka pun dianiaya usai melaksanakan ibadah salat subuh. Kiai Basri dianiaya saat sedang zikir di masjid, sementara Ustaz Prawoto dianiaya usai pelaku menggedor-gedor kediamannya sekitar pukul 05.00 WIB.