KRICOM - Kasus penganiayaan bayi yang diseret oleh ibu kandungnya yang sempat viral usai terekam CCTV akhirnya mulai terkuak. Pelaku yang juga ibu balita tersebut diketahui bernama Santi Kusuma (34).
Wakapolres Klaten, Kompol Hari Sutanto mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Soedjarwadi, Kabupaten Klaten.
“Informasi petugas di lapangan, baru sekali ini (pelaku melakukan aksi kekerasan). Bagaimana motifnya, masih kami dalami. Karena dari keterangan suaminya, hal itu dipicu depresi. Motifnya apa, belum tahu,” kata Kompol Hari mewakili Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, Minggu (11/2/2018).
Dalam rekaman CCTV yang dimiliki kepolisian, terlihat jelas detik-detik pelaku menyeret anaknya yang baru berumur empat tahun menggunakan sepeda motor. Akan tetapi, kepolisian sejauh ini belum dapat melakukan proses hukum terhadap pelaku. Pasalnya, belum ada laporan dari keluarga korban yang sampai ke kepolisian.
Soal dugaan gangguan jiwa, pihaknya juga belum mengetahui riwayat kesehatan pelaku. Suami pelaku hanya menyebut bahwa istrinya tersebut mengalami depresi. Langkah yang dilakukan kepolisian pun menunggu hasil pemeriksaan dokter ahli kejiwaan RSJD Dr Soedjarwadi.
“Apakah benar yang bersangkutan gila atau depresi, itu menunggu pemeriksaan dari dokter ahli. Kenapa dia depresi karena hutang atau alasan lainnya, kami juga belum tahu. Nanti kalau hasilnya sudah keluar akan segera kami kabari,” paparnya.
Seperti diberitakan, Warga Kabupaten Klaten digemparkan dengan ulah seorang wanita yang tega menyeret balita dengan menggunakan sepeda motor. Ulah wanita tersebut tersebar di media sosial Instagram.