KRICOM - Belum sampai sepekan, masyarakat Jawa Barat sudah digegerkan dengan kasus penganiayaan terhadap dua ulama. Anehnya, kedua pelaku dikabarkan memiliki gangguan kejiwaan.
Kabar tersebut tentu menimbulkan kecurigaan di benak masyarakat. Sebab kalau pelaku mengidap penyakit kejiwaan, maka mereka bisa lolos dari jerat hukum.
"Semua pelaku saat ini sudah kami tangkap. Dan salah satu pelaku bernama Asep (50) dipastikan mengalami gangguan kejiwaan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mochammad Iqbal kepada wartawan, Jumat (2/2/2018).
Keterangan gangguan jiwa itu didapat Iqbal dari pengakuan dokter yang memeriksa Asep. Berdasarkan pemeriksaan dan observasi sementara, pelaku diduga mengalami gangguan kepribadian.
"Ada track record-nya. Sering ngamuk dan lain-lain. Tetapi apabila ada novum nanti pasti kan kami tindak lanjuti," ujar Iqbal.
Karena sudah ada kepastian dokter, maka pelaku Asep dipastikan tidak akan dihukum pidana.
"Kalau misalnya menetapkan itu pelaku mengalami gangguan jiwa, kami akan menyiapkan bukti pendukung seperti diagnosa (pelaku) mengalami depresi mental," tutupnya.
Sekadar informasi, Asep diciduk polisi beberapa jam setelah melakukan penganiayaan terhadap Komando Brigade PP Persatuan Islam (Persis), Ustaz Prawoto.
Dia ditangkap di kediaman Ustaz Prawoto, Blok Sawah Kelurahan Cigondewah Kidul Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung,
Sebelumnya, KH umar Bisri tewas dengan luka parah usai diserang oleh tersangka usai shalat Subuh dengan menggunakan kayu dikawasan Bandung, Jawa Barat. Korban tewas dengan setelah dilarikan ke rumah sakit.