KRICOM - Politisi Partai Demokrat Mirwan Amir dikabarkan pernah bertemu dengan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membahas megaproyek e-KTP.
Ketika itu, Mirwan sempat bertanya kepada SBY 'apakah proyek ini bisa dilanjutkan?'. Namun, Ketua Umum Partai Demokrat itu malah meminta untuk diteruskan.
Kuasa hukum SBY, Didi Irawadi Syamsudin meminta agar isu yang diembuskan oleh advokat Firman Wijaya itu segera dibuktikan.
"Kami membantahnya dari awal. Tiap agenda Pak SBY, ada catatan dan record-nya. Saya tantang saudara Firman supaya tak ada kebohongan," kata Didi dalam diskusi di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2018).
Ia mengatakan, hal yang disampaikan Firman telah mengembangkan suatu hal tanpa konteks dalam persidangan.
"Pernyataan yang disampaikan Firman jelas beda dengan fakta persidangan. Jadi, kuat dugaan terjadi fitnah dan pencemaran nama baik, karena di sana kami tak lihat pernyataan Mirwan Amir soal intervensi Pak SBY lebih jauh. Lalu, ada kata-kata juga kalau berani jujur hebat. Ada enggak kata-kata itu," kata Didi.
Menurutnya, SBY mempunyai hak sebagai warga negara untuk menegakkan hak dan kehormatan. SBY akan melawan dengan cara bermartabat.
"Fitnah tak akan kita lawan dengan fitnah," kata Didi dengan nada tinggi.