KRICOM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap akan melaksanakan aksi besar pada 10 November mendatang yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Hal itu buntut kekecewaannya terhadap kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang menetapkan UMP DKI 2018 sebesar Rp 3.648.035. Padahal, tuntutan buruh ialah sebesar Rp 3.917.398.
Ketua KSPI, Said Iqbal mengatakan, tuntutan utama dalam aksi 10 November itu ialah cabut mandat Anies-Sandi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur lantaran dianggap mengingkari janji kampanyenya dan tidak berpihak kepada kelompok pekerja.
"Aksi yang akan dilakukan buruh Indonesia pada tanggal 10 November 2017 itu tuntutan utamanya yakni cabut mandat Anies-Sandi," ujar Said, Rabu (8/11/2017).
Bahkan, saking geramnya dengan kebijakan Anies-Sandi dalam menetapkan UMP 2018, KSPI tak segan memberikan gelar baru bagi keduanya yang belum genap satu bulan menjabat sebagai pemimpin di Ibu Kota.
"Nantinya, dalam aksi itu, buruh juga akan memberikan gelar Anies-Sandi sebagai Bapak Upah Murah dan Gubernur yang paling cepat mengingkari janji," tegasnya.
Said menuturkan, aksi pada 10 November lusa itu akan dipusatkan di Istana Negara. Selain dari Jakarta, ia menyebut peserta aksi juga akan diikuti dari berbagai kota di Indonesia.
"Tapi juga akan diisi dengan aksi long march, jalan kaki dari berbagai kota ke Jakarta untuk mengikuti aksi 10 November 2017," tandasnya.