KRICOM - Proses repatriasi atau pemulangan warga Rohignya dari Bangladesh ke Myanmar harus mengalami penundaan. Pasalnya, proses pendataan dan verifikasi nama mendapatkan kendala, seperti diucapkan oleh salah seorang pejabat Pemerintah Bangladesh.
Seperti dirilis Reuters, Komisioner Badan Penanganan dan Rehabilitasi Pengungsi dari Pemerintah Bangladesh, Abul Kalam memaparkan, saat ini proses repatriasi harus ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Ada banyak hal yang harus diselesaikan. Daftar nama-nama warga Rohingya yang akan dipulangkan masih harus dipersiapkan. Data verifikasi serta pos-pos transit masih belum rampung," ujar Kalam, Senin (22/1/2018).
Dengan adanya penundaan ini, nasib dari 655.500 warga Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh usai terlibat bentrokan dengan militer Myanmar di Rakhine kian tak pasti. Meskipun mendapatkan tempat tinggal sementara di kamp pengungsian di kawasan Cox Bazzar, Bangladesh, tetapi warga Rohingya mengalami kekurangan akses ke air bersih dan sumber makanan.
Bangladesh dan Myanmar sendiri sebelumnya telah sepakat untuk melakukan proses pemulangan terhadap warga Rohingya. Proses ini akan memakan waktu yang cukup lama dan diperkirakan baru selesai dalam tiga tahun mendatang.
"Kami siap untuk menerima mereka kembali. Di pihak kami, segala persiapan (untuk repatriasi) sudah tuntas," ujar Direktur Jenderal Kementerian Kesejahteraan Sosial Myanmar, Ko Ko Naing.