KRICOM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) langsung bereaksi usai viralnya video pemukulan yang dilakukan oknum guru bernama Ma’in di salah satu SMP di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
"KPAI hari ini akan melakukan pengawasan langsung dengan menemui Mendikbud RI dan jajarannya di Kantor Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan," ujar Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti, Senin (6/11/2017).
Ia mengatakan, pertemuan dengan jajaran pejabat Kemdikbud sangat mendesak. Sebab, dalam 4 bulan terakhir, bidang pendidikan KPAI banyak menerima pengaduan terkait kasus kekerasan di pendidikan.
"Bahkan penanganan kasus kekerasan di sekolah mencapai angka 34 persen dari total kasus yang diterima, terhitung sejak pertengan Juli hingga awal November 2017," jelas Retno.
Menurutnya, pertemuan dengan jajaran Mendikbud penting dilakukan untuk melakukan koordinasi secara penanganan kepegawaian bagi guru pelaku.
"Selain itu, koordinasi dengan Dinas Pendidikan daerah juga penting dilakukan terkait evaluasi Sekolah Ramah Anak (SRA)," ungkapnya.
Tak hanya itu, ujar Retno, KPAI juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan P2TP2A Pangkal Pinang untuk membantu pemulihan trauma healing bagi korban secara psikologis.
Dia menambahkan, apabila keluarga membawa kasus ini ke jalur hukum, maka KPAI juga siap berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Jika diperlukan, KPAI juga siap melakukan pendampingan bersama LPSK," kata Retno.
Diketahui, dalam video yang beredar di media sosial, seorang oknum guru tampak membabi buta melakukan pemukulan terhadap seorang siswa laki-laki yang duduk di kursi pojok paling depan.
Pemukulan yang dilatarbelakangi karena sang murid tidak memanggil 'Pak' turut disaksikan oleh murid-murid lainnya di dalam kelas tersebut dan direkam oleh salah satu siswa. Alhasil, video kekerasan itu pun menjadi viral di media sosial.