KRICOM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras terjadinya penganiayaan siswa oleh oknum guru bernama Ma’in di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Aksi brutal oknum guru Matematika itu pun viral di media sosial.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah ini dipicu hal sepele. Yakni, karena siswa berinisial RHP itu dianggap 'kurang ajar' karena dengan sengaja memanggil si guru tanpa menggunakan kata 'Pak'.
“Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat karena tidak sekadar ditampar. Kepala siswa itu sempat dibenturkan ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, korban mengalami sakit di kepala,” ujar Retno melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/11/2017).
Menurut Retno, selain sadis, oknum guru ini pun melakukan aksi kekerasannya di hadapan siswa lainnya dan sempat dilerai oleh para siswa yang menyaksikan insiden itu.
Namun, alih-alih berhenti melakukan pemukulan, oknum guru itu malah makin meningkatkan aksinya kekerasannya. Bahkan sampai melempar kursi yang ada di dalam kelas.
Menurut dia, oknum guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosinya.
"Yang bersangkutan harus dievaluasi secara kepegawaian oleh dinas terkait apakah masih patut menjadi guru," tegas Retno.
Retno menambahkan, pihak keluarga tidak terima atas penganiayaan ini dan berencana menempuhkan jalur hukum. Apalagi, akibat aksi brutal itu, RHP kini terbujur lemah di IGD RSUD Kota Pangkalpinang.
"Pihak keluarga tidak terima atas penganiayaan ini. Dan kemungkinan akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum," tutupnya.
Diketahui, dalam video yang beredar di media sosial, seorang oknum guru tampak membabi-buta melakukan pemukulan terhadap seorang siswa laki-laki yang duduk di kursi pojok paling depan.
Pemukulan itu pun disaksikan oleh murid-murid lainnya di dalam kelas tersebut dan direkam oleh salah satu siswa. Alhasil, video kekerasan itu pun menjadi viral di media sosial.