KRICOM - Penunjukan dua jenderal polisi menjadi Pelaksana Tugas Gubernur dipastikan batal. Pembatalan tersebut disampaikan Menkopolhukam Wiranto lantaran kebijakan tersebut mengundang reaksi negatif dari masyarakat.
"Untuk Jawa Barat dan Sumatera Utara sudah dipertimbangkan. Nanti ada kebijakan lain yang akan kami lakukan," ujar Wiranto di Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Pembatalan itu, lanjutnya, dilakukan setelah mempertimbangkan aspirasi publik yang mengecam kebijakan tersebut. Apalagi, netralitas kepolisian menjadi taruhan dalam kebijakan tersebut.
"Kalau sudah ada kebijakan yang nyata-nyata mengundang reaksi rakyat, reaksi yang benar dan bukan ngawur, didengarkan dan dilaksanakan," tandasnya.
Sebelumnya, dua jenderal polisi diproyeksi akan mengisi jabatan pelaksana tugas gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Untuk Jawa Barat, rencananya Asops Kapolri Irjen Mochamad Iriawan akan diplot untuk menjadi Plt Gubernur Jawa Barat.
Sementara Plt Gubernur Sumatera Utara akan dijabat oleh Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin.