KRICOM - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin mengaku akan menyerahkan berkas yang menyeret nama Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dalam kasus korupsi.
Hal itu disampaikan Nazaruddin usai dijadikan saksi dalam sidang perkara pokok e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK, tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah waktu dia menjadi wakil Komisi III," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).
Mantan anggota DPR itu pun memastikan memiliki bukti yang cukup untuk menjadikan orang paling vokal di DPR itu sebagai tersangka KPK.
"Saya akan buktikan, kalau memang dia bersih dengan bukti yang saya tunjukkan, insya Allah bukti yang saya serahkan ini cukup untuk menjadikan Fahri jadi tersangka," ungkapnya.
Meski demikian, dia enggan menyebutkan terkait proyek apa yang kemungkinan akan menjadikan Fahri tersangka. Nazaruddin memastikan, proyek tersebut terkait dengan jabatannya saat Fahri menjadi Ketua Komisi III DPR RI.
"Nanti akan saya serahkan ke KPK datanya dengan jelas, posisi dia Wakil Ketua Komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya dan berapa angkanya dia menerima," jelasnya.
"Nanti saya akan serahkan semuanya," lanjutnya.
Diketahui, Nazaruddin dihadirkan jaksa KPK untuk bersaksi dalam persidangan perkara pokok korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Nazaruddin dikonfrontir dengan dua saksi lainnya yang juga anggota DPR RI. Mereka adalah Melchias Marcus Mekeng dan Arief Wibowo.