KRICOM - Unit Kriminal Khusus, Satreskrim Polresta Depok telah mengirimkan surat pemanggilan kepada HA, Alumnus UI yang namanya dicatut dalam penyebaran video porno di media sosial.
Kanit Krimsus Polresta Depok, AKP Firdaus mengungkapkan, Hana dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga akan meminta bantuan Hana untuk mengidentifikasi wajah pemeran wanita yang ada dalam video tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak UI. Surat sudah kami kirimkan ke alamat HA di wilayah jawa Barat. Ya mudah-mudahan dalam waktu cepat HA datang dan memberikan keterangan apakah benar itu wajahnya atau bukan,” tuturnya kepada Kricom, saat dikonfirmasi di Mapolresta Depok, Jumat (27/10).
Firdaus mengatakan, polisi juga akan memeriksa saksi lain dan salah satunya kekasih HA. Bahkan saat ini pun kata dia, timnya masih mencari identitas pria dalam video yang telah tersebar melalui berbagai platform media sosial tersebut.
“Tim masih terus di lapangan mengumpulkan bukti. Termasuk mencari identitas pemeran pria. Kami berharap mereka yang ada dalam video itu datang dan memberikan keterangan,” paparnya.
Ditanya apakah para pemeran dalam adegan video porno itu akan langsung dijadikan tersangaka oleh kepolisian, Firdaus belum dapat menjelaskan hal tersebut. Karena pihaknya belum mendapatkan titik terang terkait siapa pelaku penyebar video mesum tersebut ke media sosial.
“Sementara mereka semua berstatus saksi saja, kalau sudah ada semua baru akan ada penetapan tersangka. Ini butuh proses karena kasusnya melibatkan jaringan dunia maya,” pungkasnya.