KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri didesak mengambil alih pengamanan tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto yang kini tengah dirawat akibat mengalami kecelakaan. Kepolisian juga diminta mengusut kecelakaan itu agar terang benderang.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, pengamanan Setnov di rumah sakit harus dilakukan penegak hukum agar Setnov tak kembali melarikan diri.
"Hal ini agar (Setya) tidak kembali menghilang, Novanto sebaiknya diborgol sama seperti tahanan lain yang sedang dirawat di rumah sakit," kata Neta kepada Kricom di Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Neta medesak agar Polri memeriksa pengendara mobil yang membuat Novanto kecelakaan hingga dirawat. Dikabarkan, pria yang menyetir mobil Setnov adalah seorang wartawan senior yang sering meliput di Gedung DPR.
"Hal ini agar bisa dilakukan proses hukum, apakah kecelakaan itu akibat kelalaian si pengemudi hingga membuat orang lain terluka atau ada upaya penipuan untuk mempersulit proses penyidikan dalam kasus korupsi e-KTP," katanya.
Sudah saatnya KPK bersikap tegas terhadap Novanto agar kasus eKTP bisa dituntaskan dengan cepat. Kerjasama KPK-Polri sangat diperlukan untuk menuntaskan kasus ini, terutama dalam menghadapi pihak-pihak yang berusaha menghalangi penanganan kasus ini.
"Terutama tim medis misalnya, jika terindikasi menghalang-halangi upaya pemeriksaan Novanto, Polri jangan sungkan-sungkan memprosesnya karena kepolisian punya tim Dokkes yang profesional dalam hal kedokteran," tutur dia.
Neta menegaskan, Polri perlu membackup KPK dalam menuntaskan kasus Setya Novanto agar kedua lembaga itu tidak diadudomba.