KRICOM - Guru Sekolah Dasar (SD) 04 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat berinisial AM diringkus penyidik Polres Jakarta Barat. Pasalnya, AM diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak-anak muridnya, berdasarkan laporan yang dibuat oleh sejumlah orangtua korban.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta memaparkan, saat ini AM telah ditahan.
"Guru AM masih kami lakukan pemeriksaan di Unit PPA," kata Suranta, Kamis(15/2/2018).
Suranta menuturkan, peristiwa bermula saat seorang murid berisial AR mengadu kepada orangtuanya. Dengan polosnya korban mengaku sempat dipegang-pegang oleh tersangka.
"Atas pengakuan tersebut, kedua orangtua itu mendatangi pengurus RW setempat dan ternyata korban pencabulan bertambah dan pertemuan itu yang dihadiri oleh polisi untuk melakukan mediasi. Namun tidak ada kesepakatan," jelasnya.
Suranta mengatakan, para orangtua lalu mendatangi Kepala Sekolah SD 04 Srengseng untuk mengadukan perilaku tersangka.
"Murid yang menjadi korban pencabulan mengaku, peristiwa terjadi pada jam istrirahat dan tersangka meminta korban untuk memijat. Saat itulah tersangka mencium dan meraba bagian sensitif korbannya," ungkapnya.
"Setelah, melakukan aksinya, tersangka mengancam agar korban tidak mengadukan hal itu kepada pihak sekolah maupun orangtua," tutupnya.