KRICOM - Nasib tragis menimpa gadis berusia 12 tahun asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Wonogiri. Mawar, gadis yang tidak tamat SD ini melahirkan buah cinta terlarang dengan seorang kakek yang berusia 61 tahun berinisial SG.
Peristiwa ini terbongkar saat keluarga mendesak korban untuk berterus terang soal sosok yang sudah menghamilinya. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku jika dirinya kerap disetubuhi SG hingga melahirkan seorang bayi laki-laki pada Rabu (7/2/2018) kemarin.
Pihak keluarga pun akhirnya membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Dari hasil pemeriksaan, SG yang merupakan tetangga korban ini telah menindihnya sebanyak 10 kali. Hal itu dilakukan sejak pertengahan 2017.
“Usai diketahui pelakunya, anggota langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Jatipurno, Iptu Edi Hanranto, Kamis (8/2/2018).
“Dalam menjalankan aksinya, tersangka memberi uang sebesar Rp 5.000 kepada korban. pelaku juga mengancam agar tak mengatakan hal tersebut kepada orang lain,” lanjutnya.
Diketahui, korban hanya tinggal bersama neneknya. Ia ditinggal ayahnya yang menikah lagi usai sang ibu meninggal dunia. Berdasarkan keterangan yang didapat, tersangka melancarkan aksi bejatnya saat kondisi rumah sepi.
Kakek tiga cucu ini kemudian mendatangi korban dan meminta ‘jatah’ untuk melayani nafsu bejatnya. Korban yang dalam keadaan terancam itu tak bisa berbuat banyak hingga akhirnya terpaksa melayani nafsu bejat tersangka.
“Korban diancam tersangka, jika tidak nurut (melayani) akan dianiaya,” lanjutnya.
Hingga saat ini, kasus tersebut tengah didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Wonogiri.