KRICOM - Proyek reklamasi menuai polemik. Pemerintah pusat menginginkan proyek dilanjutkan. Disisi lain, pemerintah daerah Jakarta dibawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ingin proyek tersebut tidak dilanjutkan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Jakarta, AM Fatwa mendukung sikap yang ditunjukkan Anies-Sandi. Dia berharap sikap tegas tersebut bisa konsisten ditunjukkan oleh keduanya.
"Saya kira Gubernur Anies sudah memberikan jawaban tegas, bahwa bagi dia reklamasi itu apa yang sudah dijanjikan di kampanyenya dulu, itu sudah final," kata dia dihubungi Kricom, di Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Menurut dia, proyek reklamasi teluk Jakarta, banyak menuai pelanggaran. Dia menganggap, tidak ada aturan yang tepat dari proyek reklamasi berupa pembangunan 17 pulau ini.
"Dan sebenarnya itu sudah terjadi pelanggaran prinsipil banyak disitu. Masa ada didirikan bangunan tapi rencana tata ruangnya belum ada. Perdanya sendiri kan, Raperda-nya kan itu sampai sekarang belum bisa dilangsungkan rapat dengan DPRD membahas Raperda," lanjutnya.
Namun AM Fatwa mengetahui, jika pemerintah pusat, melalui Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, telah mencabut moratorium reklamasi. Meski aturan soal reklamasi belum dimiliki.
"Ya itu bisa saja. Itu kan kekuasaan yang saya anggap sewenang-wenang oleh Menko Kemaritiman Luhut panjaitan. Itu Luhut hanya ingin menunjukkan bahwa dia orang hebat, menunjukkan kuasanya," ungkapnya.
Dalam proyek reklamasi ini, setidaknya beberapa pulau terlanjur terbentuk. Menurut AM Fatwa, pulau yang terlanjur dibentuk perlu diambil alih oleh Pemerintah Jakarta. Kemudian difungsikan penggunaannya, untuk wisata Jakarta.
"Misalnya untuk kepentingan wisata kan bisa. Karena kalau misalnya itu terlanjur dibangun dan melanggar aturan itu dibongkar-bongkar begitu saja itu mau dibawa kemana bekas bongkarannya. Mau ke laut? Kan merusak laut. Jadi ini masalah kebijakan," pungkasnya.