KRICOM - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman tak menampik adanya upaya kriminalisasi terhadap calon-calon kepala daerah oleh aparat keamanan atau dari lingkaran kekuasaan.
Hal tersebut senada dengan pengakuan salah satu kader Partai Demokrat yang juga Gubernur Papua saat ini, Lukas Enembe beberapa waktu lalu.
Saat itu, Lukas mengaku diintervensi oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG), Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan pimpinan Bareskrim Polri dalam bentuk 16 poin kesepakatan yang ditandatangani oleh Lukas Enembe dalam suatu pertemuan di kediaman BG.
"Secara langsung ke kader PKS belum dapat laporan. Tapi ada paslon yang diusung PKS yang sebetulnya kader Demokrat, Lukas Enembe. Beliau waktu itu datang dan ceritakan apa yang dialami. Secara langsung PKS tidak ada, tapi calon yang diusung ada," katanya saat konsolidasi menyambut Pilkada Serentak 2018 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2018).
Sohibul kemudian mengimbau agar aparat keamanan maupun pihak penguasa untuk tidak melakukan cara-cara seperti itu. Pasalnya, menurut dia, aparat keamanan maupun pemerintah harus menjaga netralitas di negeri ini.
"Saya imbau khususnya aparat untuk bertindak netral dan demokrasi untuk dapat pemimpin yang terbaik. Kecurangan dan ketidakjujuran tidak boleh. Itu saya kira komitmen kita bersama," paparnya.
Sohibul berharap, kasus dugaan ketidakadilan dan diskriminasi tak terjadi lagi dia ajang Pilkada maupun Pemilu mendatang.
"Kami juga berharap kejadian seperti ini tidak terulang agar kita bisa berdemokrasi secara fair," pungkasnya.
Sekadar informasi, dugaan ketidakadilan dalam ajang pilkada itu mencuat ketika Partai Demokrat geram lantaran Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur Syaharie Jaang yang akan berlaga di Pilkada Kalimantan Timur 2018 diintervensi oleh salah satu partai politik.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, partai tersebut 'memaksa' Jaang untuk mau menggaet Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Safaruddin sebagai wakilnya di ajang Pilkada. Bahkan, Jaang diancam akan ada kasus hukum yang menyeret namanya bila tak mau disandingkan dengan sang jenderal.
Jaang pun telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu kemarin sebagai saksi dalam kasus terkait lahan parkir di Pelabuhan Terminal Peti Kemas, Palaran, Samarinda.