KRICOM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV Hotel Alexis. Bahkan, dia memegang siapa-siapa saja pengunjung yang pernah datang ke tempat yang izin usahanya tak diperpanjang itu.
Menurut Mantan Ketua Komnas HAM Ifdhal Khasim, Anies jangan sekali-kali membeberkannya ke publik rekaman CCTV itu.
"Itu tidak boleh. Tidak ada persetujuan. Orang yang masuk ke sana, tak boleh dilanggar hak-haknya," ujar Ifdhal saat dihubungi Kricom di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).
Ifdhal menambahkan, CCTV dan daftar buku tamu itu adalah properti hotel yang tak bisa sembarangan diakses ke publik, termasuk jika itu perintah Gubernur.
"Orang datang ke sana kan bukan untuk dipublish. Pihak Hotel tak berhak untuk mengangkat itu, kecuali ada tindak pidana dalam hal ini polisi yang berhubungan dengan perkara," tuturnya.
Dia mengingatkan, jika sampai itu dibuka ke publik, Anies bisa dituding melanggar HAM.
"Karena itu bagian dari privasi orang lain," tutupnya.