KRICOM - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Menurut dia, langkah Pemprov DKI tidak memperpanjang izin usaha itu sebagai komitmen Anies yang berupaya mengusir dugaan praktik kemungkaran di Jakarta.
"Langkah tersebut sebagai bukti komitmennya untuk menjadikan kota Jakarta menjadi kota yang bebas dari praktik-praktik prostitusi dan praktik kemungkaran lainnya," kata dia dalam keterangan tertulisnya kepada Kricom, di Jakarta, Selasa (28/10/2017).
Dari tidak memperpanjang izin ini, dia berharap ada tindak lanjut dengan menerbitkan surat keputusan Pemprov DKI Jakarta secara resmi. Sehingga memiliki kekuatan hukum dan dapat dieksekusi.
"Lebih dari itu MUI meminta agar faktor pengawasan pasca penutupan juga harus dijaga. Jangan sampai aparat keamanan tidak berdaya melakukan tindakan eksekusi dan penegakan hukumnya," ungkapnya.
Dia melanjutkan, kebijakan Anies yang tidak memperpanjang Hotel dan Griya Pijat Alexis bisa diberlakukan pada tempat-tempat lain. Terutama kepada tempat usaha yang diduga melakukan praktik prostitusi terselubung.
"MUI juga berharap bahwa kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk hotel Alexis saja, tetapi semua hotel dan tempat hiburan lainnya yang menawarkan bisnis prostitusi dan perdagangan orang juga harus ditutup," pungkasnya.