KRICOM - Sungguh malang nasib yang dialami bos toko bangunan berinisial NNM (50). Dia menderita kerugian hingga Rp 3,5 miliar lantaran diberikan cek kosong oleh seorang pengusaha.
Kasus penipuan ini bermula ketika NNM bertemu dengan pelaku, AG (34) di Desa Kalikajar, Purbalingga. Kala itu, dia turut mengajak dua rekannya berinisial MM (29) dan WH (58).
"Dari perkenalan ini, ketiga tersangka merayu korban untuk bisnis bersama. Tapi korban bilang butuh dana talangan, akhirnya AG mengajak NNM untuk saling bertukar cek," kata Kabag Ops Polres Purbalingga, Kompol Herman Setiono kepada wartawan, Rabu (28/2/2018).
Para pelaku lantas mendapat bahan-bahan bangunan beserta cek dari korban. Mereka meninggalkan cek sebesar untuk ditukarkan menjadi uang tunai.
"Namun cek yang diberikan tersangka ternyata kosong. Akibatnya korban menderita kerugian hingga Rp 3,5 miliar," ujarnya.
Bos toko bangunan ini lemas bukan main ketika cek yang diterimanya tak bisa diungakan. Padahal cek yang dia berikan asli.
Sepekan kemudian, tiga pelaku penipuan itu diciduk polisi. Uang miliaran rupiah yang mereka terima pun sudah habis dihabiskan bersama-sama.
"Ketiga tersangka beserta barang buktinya sudah kita amankan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 jo Pasal 64 KUHP. Kasus ini, kini masih dalam pengembangan petugas,” tandasnya.