KRICOM - Pembentukan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di bidang pencegahan korupsi yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah. Menurutnya, langkah yang diambil oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut memiliki nilai yang positif.
"Jadi prinsip dasarnya, ketika ada sebuah daerah punya inisiatif untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, apapun bentuknya, itu tentu harus dilihat secara positif terlebih dahulu," kata Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018).
Meski demikian, Febri mengaku belum mendapat informasi resmi terkait peresmian TGUPP yang dibentuk Pemprov DKI Jakarta, "Saya belum mendapat informasi resmi soal itu. Tapi di beberapa media kami sudah baca," katanya.
Untuk itu, Febri berharap agar peresmian TGUPP yang berniat sebagi pencegahan tidak hanya sekadar formalitas semata. Dia memberi catatan agar adanya penerapan konkret dari apa yang sudah diresmikan tersebut.
"Tapi memang diturunkan pada hal yang lebih konkret. Mulai dari penyelamatan APBD dan juga menghindari konflik kepentingan di dalam proses pengambilan keputusan, pengendalian gratifikasi, kewajiban pelaporan LHKPN dan juga proses pengadaan yang benar. Karena inilah yang biasanya terkait dengan kasus-kasus yang ditangani oleh KPK," katanya.
Bukan tanpa alasan, Febri menyebut ada beberapa daerah yang juga melakukan hal serupa. Namun, tetap ada saja yang terciduk melakukan kecurangan baik saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun penangan perkara jalur non-OTT.
"Ada banyak kepala daerah yang sudah kita proses baik melalui OTT atau penangan perkara dengan jalur nonoperasi tangkap tangan," ujarnya.
Febri menyebut, hal itu patut menjadi perhatian tidak hanya kepala daerah. Melainkan semua kalangan termasuk kementrian dan pimpinan lembaga.
Dia juga menambahkan, ini sebagai pelajaran bagi pihak-pihak setingkat untuk lebih mengintensifkan pencegahan daerah masing-masing daripada sekadar komitmen tanpa bukti.
"Jadi ketika ada daerah yang punya inisiatif untuk membentuk semacam tim pencegahan dalam melakukan tindak pidana korupsi, tentu perlu dilihat secara positif. Namun dengan catatan, jangan sampai terjadi seperti yang di daerah dan beberapa tempat juga. Beberapa komitmen pencegahan itu selesai di atas kertas. Namun kepala daerahnya juga terkena proses hukum," jelas Febri.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di bidang pencegahan korupsi dengan nama Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) Jakarta di Balai Kota, Rabu (3/1/2018).
Adapun agenda utama dari Komite yang diketuai Mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto tersebut berfokus di bidang tata kelola pemerintahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).