KRICOM - Penyidik Senior KPK Novel Baswedan akan segera diperiksa polisi dalam waktu dekat. Pemeriksaan itu terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.
"Nanti kami lihat dulu agendanya kepada penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kricom di Ji Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).
Namun, Argo mengaku, dirinya belum mengetahui sejauh mana kelanjutan kasus tersebut.
"Penyidik Krimsus. Saya belum dapat perkembangan lagi sejauh mana pemeriksaan," tutupnya.
Sebelumnya, Brigjen Pol Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Dalam laporan yang dibuat Agustus tahun lalu itu, Aris keberatan dengan unggahan Novel bahwa penyidik kepolisian tidak pantas berada di KPK.