KRICOM - Polda Metro Jaya manganggap jika Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, belum perlu dibentuk.
"Kami rasa masih belum perlu ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya KombesArgo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (25/2/2018).
Tanpa perlu membentuk TGPF, Argo mengatakan, bahwa kepolisian pun juga bekerja untuk mengungkap fakta, bahkan menggandeng KPK juga dalam mengungkap kasus Novel ini.
Bagi dia, sejak awal kepolisian sudah bekerja keras juga dalam mencari fakta, hingga akhirnya nanti pelaku akan tertangkap.
"Kita masih bekerja keras. Dan dari kita pun sudah sama-sama dengan penyidik KPK (bekerja cari pelaku), kita sudah minta surat ke sana. Sama-sama mencari fakta, dari awal sampai akhir kita paparkan juga," jelas Argo.
Polisi sudah membuat surat bantuan penyidikan bersama KPK, juga membuathotline, saat ini sudah ada 900 telpon dan 500 SMS. Kemudian juga menyampaikan sketsa wajah diduga pelaku.