KRICOM - Mata kiri penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mungkin sudah sembuh. Namun pelaku penyiramannya hingga kini masih misterius.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan desakan sejumlah pihak soal pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Dibentuk TGPF saja dan dicari yang ahli-ahli di bidang penyidikan dan bidang penyelidikan," kata Mahfud seperti dikutip dari Antara, Sabtu (23/2/2018).
Menurutnya, ada banyak penyidik ahli dan telah berpengalaman bergabung dengan tim pencari fakta untuk mengungkap kasus-kasus sulit di Tanah Air.
"Kerja TGPF kan banyak orang yang sudah bekerja dengan baik seperti kasus pembunuhan Munir, kasus kerusuhan Mei 1988, TGPF bisa menemukan fakta-fakta," tuturnya.
"Dan kalau misalnya TGPF tidak menemukan kesimpulan, nanti masyarakat paham sendiri bahwa ini memang masalah yang rumit, gitu saja. Mudah-mudahan nanti itu jalan," tambah Mahfud.
Apalagi kasus penyiraman Novel ini memang sudah 10 bulan berlalu dan polisi masih belum bisa juga menangkap pelakunya.
"Sebenarnya kalau melihat rekam jejak Polri seharusnya tidak sulit mengungkap kasus ini, tapi kok jadi sulit. Maka betul Presiden mempertimbangkan kemungkinan itu, yang saya baca di media Presiden sudah mempertimbangkan kemungkinan soal usul tentang TGPF," tutup Mahfud.