KRICOM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) atas kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Usulan pembentukan TGPF semakin menguat mengingat Novel sudah sehat dan sudah pulang ke Indonesia pasca menjalani perawatan di Singapura.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Agus Hermanto mendukung penuh pembentukan TGPF kasus Novel. Bahkan, dia telah lama meminta kepada Jokowi membentuk TGPF ini.
"Dari awal kan juga saya sampaikan yang terbaik adalah Pak Jokowi, presiden harus membuat TGPF," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Menurut dia, wajar muncul desakan pihak-pihak membentuk TGPF. Pasalnya sejak Novel disiram, kasus ini tidak kunjung terungkap.
"Kalau kami hanya diserahkan kepada yang sekarang tentunya yang melaksanakan ada di pihak penegakan hukum dari Polri, toh sudah cukup lama, dan kami tahu ini persoalan cukup pelik dan cukup sulit," imbuhnya.
Agus percaya, pembentukan TGPF bisa memunculkan reaksi positif. Dia yakin, adanya TGPF bisa mempercepat penuntasan kasus penyiraman air keras.
"Karena sampai saat ini belum juga terungkap. Karena apa ya, memang persoalannya cukup pelik dan cukup sulit," tandasnya.