KRIMINALITAS.COM, Solo Seorang penjaga sekolah berinisial S (48) dilaporkan ke polisi setelah kepergok berbuat mesum di rumah dinas sekolah tempat dia bekerja. Tak hanya sekali atau dua kali, bahkan warga di kawasan sekitar lokasi telah berkali-kali memergoki tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku.
Peristiwa bermula, saat warga di Kawasan Kampung Tunggulsari RT03/16 Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo pada Rabu (13/8/2017) malam melihat ada seorang wanita.
Pelaku ternyata membawa masuk AS (42), seorang perempuan yang telah bersuami ke dalam rumah dinas tempat dia bekerja. Saat pagi hari, perempuan yang merupakan selingkuhan pelaku itu baru keluar dan diantarkan oleh pelaku.
Kami mendapat laporan, bahwa warga mengaku risih dengan perbuatan perselingkuhan yang dilakukan pelaku tersebut. Apalagi, pelaku bekerja sebagai tenaga honorer penjaga sebuah SD. Mereka khawatir, perbuatan negatif pelaku berimbas pada anak-anak di SD tersebut, terang Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso, Kamis (14/9/2017).
Usai mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan tindak lanjut. Sejumlah pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, pengurus sekolah, perwakilan warga dan pelaku dikumpulkan untuk dilakukan mediasi. Hasilnya, pelaku terbukti melakukan perselingkuhan dengan wanita yang bukan istrinya.
Pelaku ini mengalami masalah dalam rumah tangga. Istrinya pulang ke kampung, sedangkan dia berada di rumah dinas itu seorang diri. Saat itulah, dia memanfaatkan kesempatan dengan mengajak selingkuhannya itu masuk kedalam rumah, jelas Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku sementara dibebastugaskan sambil menunggu kasus tersebut diproses.