KRICOM - Satu persatu, polisi akhirnya mengungkap kasus dugaan eksploitasi anak yang sempat viral di sosial media. Dalam video yang beredar, terlihat seorang batita yang tertidur pulas dan ditelantarkan oleh orang tua. Diduga, sang orang tua memberi sebuah obat tidur kepada sang anak.
Namun demikian, Polres Jakarta Pusat yang menangani kasus ini tidak menemukan zat adiktif yang diduga untuk memperdaya bocah yang tergeletak di sebuah Minimarket di kawasan Jalan Haji Agus Salim berinisial MU.
"Kesimpulan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda dia diberi obat tidur," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).
Menurutnya, ayah sang anak bernama Zafrul alias Si Suling membawa sang anak untuk mengamen dengan motif ekonomi.Zafrul pun tidak terbukti menyewa atau menyewakan anak malang tersebut karena MU merupakan anak kandunngnya sendiri.
"Laki-laki itu ayah kandung. Hasil pemeriksaan sementara, kami tak melihat adanya unsur pidana. Motifnya betul-betul ekonomi," lanjutnya.
Dari pengakuan pelaku, ia membawa sang anak lantaran sang istri sibuk mengurus tiga anak lainnya di tempat tinggalnya di kawasan Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang.
"Tolong dibedakan ketika anak tersebut disewakan, kalau seperti itu ada unsur pidana. Sedangkan ini konteksnya anak itu memang anak kandungnya, motifnya memang ekonomi. Orang tua yang menjaga anaknya sembari mengamen," tandasnya.
Terkait kondisi sang anak yang terlihat tertidur, polisi menduga jika MU sakit dan kecapean lantaran diajak ngamen oleh sang ayah.
Hingga saat ini, MU masih diberikan penangan medis di RSCM yang didampingi oleh pihak PPA Polres Metro Jakarta Pusat. Pihak kepolisian pun langsung berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menangani kasusnya.