KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Musisi bersuara emas, Marcello Tahitoe (34) ternyata sudah diciduk Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan sejak Minggu (6/8/2017).
Namun kabar penangkapan ini baru terkuak ke media empat hari kemudian. Pasalnya, polisi ingin melakukan pengembangan terlebih dahulu, siapa saja orang terdekat Ello yang turut mengonsumsi narkoba.
"Kita baru bisa memberikan informasi kepada teman-teman media sekarang, karena waktu itu sebenarnya kita manfaatkan untuk pengembangan kasus tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (10/8/2017).
Saat melakukan penggeledahan di sebuah rumah Jalan Geriya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan Ello dan dua rekannya berinisian DM dan RGG. Namun pada akhirnya, hanya Ello dan DM lah yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika penggerebekan berlangsung, sambung Iwan, Ello dan teman-temannya tak melakukan perlawanan sama sekali. Ketiganya sangat kooperatif kepada aparat kepolisian.
"Saudara RGG kita kembalikan karena tidak terpenuhi unsur pelaku tindak pidana narkoba. Penyelidikan ini sudah berjalan kurang lebih hampir 1,5 bulan," ujarnya.
Belum diketahui sudah berapa lama Ello mengisap ganja. Namun pelantun lagu 'Pergi untuk Kembali' ini sangat ingin direhabilitasi agar bisa sembuh.
"Kita masih menunggu hasil assesment medis tersebut untuk menjadi dasar bagi kami untuk melakukan rehabilitasi atau tidak. Kurang lebih untuk barang buktinya 2 paket itu tidak sampai 5 gram. Sehingga dengan jumlah sekian kita bisa melakukan untuk rehabilitasi terhadap yang bersangkutan," tandasnya.