KRICOM - Jajaran Polsek Cikupa, mengamankan 21 pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Raya Serang Kilometer 15, Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Tidak tanggung-tanggung, dari tangan puluhan pelajar asal salah satu sekolah di bilangan Kecamatan Balaraja itu, polisi mengamankan aneka senjata tajam yang digunakan saat tawuran.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, mengaku sangat prihatin atas ulah puluhan pelajar tersebut. "Ulah pelajar ini, tentunya menjadi keprihatinan kita bersama," ujar Kapolres kepada Kricom, Kamis (30/11/2017).
Guna memberi efek jera, pihak kepolisian akan memanggil orangtua maupun pihak sekolah ke Mapolresta Tangerang.
"Ya, para pihak itu kami panggil untuk memberikan pembinaan bagi para pelajar yang ulahnya telah meresahkan warga," jelas Kapolres.
Langkah itu juga diakui Kapolres sebagai bentuk antisipasi dan komitmen bersama agar peristiwa tawuran tidak terulang kembali dan memakan korban.
Kapolres juga menambahkan bahwa upaya penanganan tawuran bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Usaha penanggulangan terutama yang bersifat preventif haruslah melibatkan komitmen semua pihak.
Kepolisian, pemerintah daerah, kalangan pendidikan, pihak sekolah, dan masyarakat harus bersinergi agar peristiwa tawuran tidak terjadi lagi.
"Selain prihatin, kita juga malu. Saat pelajar di Jepang misalnya sedang sibuk mempersiapkan kompetisi robot. Di sini beberapa pelajar malah sibuk menyiapkan rencana tawuran. Rasa prihatin dan malu itu adalah yang sama-sama kita rasakan. Untuk itulah komitmen semua pihak harus diperkuat," pungkasnya.