KRICOM - Praktik percaloan berkedok 'Biro Jasa' pembuatan SIM tanpa tes teori maupun praktik masih berkeliaran di sekitar tempat pembuatan SIM di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Berdasarkan informasi awal yang diterima Kricom.id, lokasi pembuatan SIM ada di halaman lapangan futsal di depan Perumahan Titian, Bekasi Utara.
Namun, saat tim Kricom ke lokasi, terlihat tidak ada kegiatan pembuatan SIM seperti yang diberitakan sebelumnya. Tim pun menghubungi pihak panitia, Ojil. Ia mengatakan bahwa untuk pembuatan SIM dipindahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Pindah ke polres," singkat Ojil, Rabu (29/11/2017).
Ojil mengungkapkan, untuk pembuatan SIM tanpa tes di Polres Metro Bekasi Kota tidak bisa dilakukan sendiri tanpa adanya 'orang dalam'.
"Enggak bisa kalau personal, harus ada orang dalam," imbuhnya.
Penelusuran Kricom pun berlanjut ke lokasi pembuatan SIM di Satlantas yang terletak di belakang Polres Metro Bekasi Kota. Tim bertemu dengan anggota kepolisian, namun anggota tersebut langsung menyerahkan seseorang yang diduga merupakan calo.
Pencarian informasi masih berlanjut. Orang yang diduga calo itu mengaku sebagai biro jasa yang biasa menangani pembuatan SIM tanpa tes. Ia pun memberikan harga pembuatan untuk SIM A sebesar Rp 770 ribu dan SIM C Rp 750 ribu.
"SIM A 770, SIM C 750, itu sama saya, kalau ketemu sama calo SIM A 850, SIM C 800," ungkap Eko kepada Kricom.id.
Eko menjelaskan, proses pembuatan SIM sangatlah mudah. Pemohon hanya perlu melakukan foto tanpa melalui tes teori maupun praktik.
"Enggak usah nulis-nulis. Siapkan fotokopi KTP 5 lembar. Datang, foto, duduk. Nanti setelah foto, terus dapat kertas, nah sama dikasih tahu tempat teori. Setelah itu baru temuin saya di warung," bebernya.
Setelah melewati proses yang dijelaskan Eko, ia mengaku SIM tersebut tidak bisa langsung diambil. Ia mengatakan pada pukul 16.00 WIB, SIM baru bisa diambil.
Eko mengaku, SIM tidak bisa langsung diambil karena lebih mendahulukan biro jasa lain yang menurutnya diduga milik Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP I Nengah Adi Putro.
"Karena Pak Kasat punya biro jasa, jadi biro jasa Pak Kasat dulu baru saya masuk. Kan ada 60 biro jasa, jadi diperkirakan jam 4 baru saya bisa masuk," akunya.
Selain itu, Eko juga mengaku bisa mengurusi pembuatan SIM terhadap orang luar Negeri.
"Bisa, mau dari luar Bekasi, luar pulau. Jangankan luar pulau, ini orang Korea, saya bikinin di sini," pungkasnya.
Dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Herianto Bachtiar mengatakan, untuk pembuatan SIM tidak boleh dilakulan oleh biro jasa. Mereka yang ingin membuat SIM harus datang langsung ke Polres Metro Bekasi Kota tanpa diwakilkan. Ia juga mengaku tidak ada kerja sama antar polres dengan biro jasa.
"Enggak ada (kerja sama). Bikin kan langsung, perpanjangan juga langsung (polres)," singkat Kombes Hero saat dikonfirmasi Kricom.id.
Kricom.id juga mencoba mencari penjelasan ke Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kombes I Nengah Adi Putro, namun ia tidak ditemui di ruangannya. Konfirmasi baik telepon ataupun SMS juga tidak dibalasnya.