KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dinas Bupati Subang, Imas Aryumningsih di Jalan Taman Sari Nomor 1 Kelurahan Pasirkareumbi sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Selain menggeledah rumah dinas Bupati, tim KPK juga mengubrak-abrik dua lokasi lainnya yakni kediaman Data alias Darta dan Miftahhudin.
"KPK menggeledah rumah dinas Bupati Subang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan tertulisnya, Senin (19/2/2018).
Dari hasil penggeledahan tersebut, lembaga anti rasuah menyita dokumen milik PT ASP dan PT PBM. Hingga kini, tim masih berada di lapangan guna melakukan pengembangan.
"Tim masih di lapangan," tutup mantan aktivis ICW.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kabupaten Subang. Mereka di antaranya Bupati Subang, Imas Aryumningsih, Kasie Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Subang Asep Santika, kemudian dua pihak swasta yakni Miftahhudin dan Data alias Darta.
Imas dan beberapa pihak diduga menerima hadiah dari swasta atau pengusaha terkait pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang yang diajukan 2 perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM senilai total 1,4 miliar.
Pemberian suap itu dilakukan untuk mendapatkan izin prinsip untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Kabupaten Subang. Hadiah tersebut diduga diberikan pengusaha melalui sejumlah orang dekat Bupati yang bertindak sebagai pengumpul dana.