KRICOM - Selama 2018 ini, beberapa kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teranyar OTT dilayangkan KPK yang menjerat Calon Bupati Subang, Imas Aryumningsih.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah mengkritik gaya KPK yang melayangkan OTT kepada para calon bupati. Karena, kata dia, sebelum OTT dilayangkan, KPK melakukan aksi penyadapan.
"Sudah menyimpang dari hukum acara dia, sudah mengandalkan sekali pengintipan alat sadap, yang sebetulnya undang-undang sangat membatasi penggunaannya," kritik dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Menurut dia, yang saat ini dilakukan KPK berpotensi merusak iklim demokrasi. Apalagi saat ini, tengah dilangsungkan pesta demokrasi Pilkada serentak 2018.
"Sehingga yang dilakukan ini adalah gangguan pada prosesi pesta rakyat dalam demokrasi. Karena bupati itu yang sekarang menjadi sasaran itu memang sedang mengumpulkan anggaran dana untuk kegiatan pemilu," terang dia.
Lagipula, kata dia, OTT yang dilakukan KPK belakangan ini justru seperti pungutan liar. KPK menangkap para calon kepala daerah yang tengah mengumpulkan sumbangan untuk kepentingan Pilkada.
Berbeda, kata dia, dengan kasus korupsi. Menurut dia, pengusutan dan pengungkapan pidana korupsi, harus memakai sistem. Seperti meminta audit terhadap kerugian negara.
"Jadi sebenaranya korupsi sudah enggak ada yang dilakukan. KPK hanya mengumpulkan sensasi saja dari satu proses yang sebetulnya normal. Karena sistem regulasinya kan political funding dan pembiayaan politik diatur dalam pemilu. Sumbangan-sumbangan diatur. Tidak ada masalah orang kalau menerima sumbangan pemilu," tandas dia.