KRICOM - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Paggara mendesak artis Dewi Persik untuk menyambangi kantornya. Hal tersebut berkaitan dengan kejelasan sosok aparat kepolisian yang diakui Dewi mengawal saat memasuki jalur Transjakarta beberapa waktu lalu.
"Saya tunggu di kantor, akan saya terima (kedatangan Dewi). Beliau hubungi saya di mana ingin bertemu, apa kira-kira yang ingin dikomplain terhadap Ditlantas," kata Halim kepada wartawan, Selasa (28/11/12017).
Berdasarkan hasil penelusuran, lanjutnya, tidak ditemukan polisi yang melakukan pengawalan kendaraan milik Dewi yang melakukan pelanggaran lalu lintas seperti yang disampaikan Dewi.
"Saya tanya anggota, tidak ada yang melakukan pengawalan," jelasnya.
Bila memang ada polisi yang terbukti melakukan pengawalan, mantan Direktur Lalu Lintas Polda Papua ini akan menindak tegas aparat yang bersangkutan.
"Kalau misal ada, nanti anggota saya tegur kenapa membantu orang setengah-setengah. Kalau memang ada yang sakit antarkan sampai ke rumah sakit," ungkapnya.
"Tidak ada (anggota Patwal). Kalau dari pihak Transjakarta yang ada ya mobil Patroli Transjakarta," tutupnya.
Aksi terabas busway oleh artis yang terkenal dengan goyang gergaji ini viral di media sosial. Bahkan menurut pengakuannya, Dewi yang menggunakan mobil berplat B 12 DP mendapat pengawalan dari petugas polisi. Dalam klarifikasinya, ia nekat menerabas busway lantaran asistennya mengalami sakit sesak napas dan hendak dilarikan ke RS Fatmawati.