KRICOM - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura membeberkan dosa-dosa mantan Ketua Umumnya, Oesman Sapta Odang (OSO). Ketua DPD Hanura Sumatera Barat, Marlis mengatakan, dosa pertama yang dilakukan OSO terjadi di Rapimnas Bali.
Menurut Marlis, OSO memindahkan kewenangan surat penandatanganan surat keputusan pengangkatan kepengurusan DPC Kabupaten/Kota. Di mana, dari yang sebelumnya di tingkat Provinsi menjadi diambil alih DPP.
"Itu adalah pelanggaran yang menurut kami sangat prinsip," ujar Marlis di DPP Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (16/1/2018).
Marlis menuturkan, OSO juga tak melaksanakan pakta integritas yang ditandatanginya di depan Wiranto untuk menjaga soliditas partai. Dalam pakta integritas itu dinyatakan dirinya bersedia mundur bila tak melaksanakan komitmen tersebut.
Nyatanya, lanjut Marlis, alih-alih menjaga soliditas partai, OSO malah membuat kebijakan yang dianggapnya sewenang-wenang. Termasuk memecat enam Ketua DPD Hanura tanpa sebab yang jelas.
Selain itu, OSO kerap memberikan ketakutan secara psikologis kepada para kader di daerah. Hal itu bila sambutan para DPD di daerah tak sesuai keinginannya.
"Setiap beliau ke daerah menimbulkan ketakutan secara psikologis, kalau beliau datang dan enggak meriah sambutannya beliau akan marah ke Ketua DPD dan di Plt kan atau diberhentikan," tandasnya.