KRICOM - Negara-negara anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat untuk menggelar sebuah pertemuan darurat sebagai tanggapan atas sikap Amerika Serikat (AS) yang baru-baru ini memveto draf resolusi terkait status Kota Yerusalem.
Menurut kabar yang dirilis Reuters, pertemuan darurat ini akan digelar di Markas PBB di New York, pada hari Kamis (21/12/2017) mendatang, waktu setempat. Adapun pertemuan ini digagas oleh sejumlah negara-negara Arab dan Muslim yang menolak status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Sampai saat ini, belum ada informasi yang menjelaskan negara-negara mana saja yang akan hadir dalam pertemuan darurat Majelis Umum PBB tersebut. Namun menurut kabar yang beredar, 193 negara anggota Majelis Umum PBB memastikan diri akan hadir dalam pertemuan tersebut.
Seperti dikabarkan sebelumnya, sebuah draf resolusi untuk menolak status Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel muncul di Dewan Keamanan (DK) PBB. Draf resolusi yang ditulis dalam bahasa Mesir tersebut meminta agar semua pihak menghormati status Yerusalem sesuai dengan resolusi yang telah ditetapkan oleh DK PBB dan mengabaikan sikap Presiden AS Donald Trump.
Namun meskipun telah disetujui oleh 14 anggota tetap DK PBB, draf resolusi tersebut urung diresmikan. Pasalnya, AS memilih untuk memveto draf tersebut dan menyebut tindakan yang ditunjukkan oleh anggota-anggota DK PBB sebagai sikap yang memalukan.