KRICOM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah resmi menetapkan dua kandidat Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.
Dua paslon tersebut adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.
"Dua pasangan calon ini telah memenuhi syarat semuanya sehingga untuk Pilgub Jawa Timur, resmi diikuti dua pasangan calon," kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dalam repot pleno terbuka pengumuman pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, Senin (12/2/2018).
Penetapan yang tertuang dalam surat pengumuman bernomor 100/PL. 02-2,SD/06/KPU/I/2028 juga ditandatangani oleh Eko Sasmito, dan disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu serta kedua tim sukses dari masing masing calon.
Dengan ditetapkan kedua paslon, KPU berharap agar kedua kandidat bisa melakukan kampanye sesuai dengan aturan aturan yang telah ditetapkan.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Muhammad Amin mengatakan, jika kedua kandidat punya hak dan kewajiban yang melekat sebagai paslon di Pilgub Jatim 2018.
Harapannya, kedua kandidat dan tim pemenangan bisa menahan diri dan tidak menyelenggarakan kegiatan yang melanggar aturan.
"Harapan kami semua pasangan calon menahan diri tidak melakukan aktivitas yang dilarang undang-undang," ujarnya.
Sekadar informasi, sebelumnya sudah dua kali Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Khofifah Indar Parawansah berkompetisi berebut kursi di Pilgub Jatim.
Jika dua periode sebelumnya, Gus Ipul yang mencalonkan sebagai Wagub Jatim mendampingi Soekarwo, selalu memenangkan pertarungan. Kini Gus Ipul maju sebagai Calon Gubernur. Sementara Soekarwo yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat Jatim, kini berbalik mendukung Khofifah.