KRICOM - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah berharap semua fraksi di DPR mempunyai pandangan final mengenai isu terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang akan dibahas dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) DPR.
Untuk menyamakan persepsi mengenai LGBT, kata dia, semua pihak harus duduk bersama membahasnya dalam KUHP dengan dasar semua agama sepakat melarang LGBT.
Fahri mengandaikan peradaban umat manusia hanya mengenal toilet laki-laki dan perempuan.
"Tidak bisa nanti tiba-tiba umat manusia menemukan kembali toilet laki-laki yang mirip perempuan atau perempuan yang mirip laki-laki," ujar Fahri kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
"Ini jangan-jangan LGBT ini proyeknya kontraktor toilet," candanya.
Menurut dia, dalam dunia ilmu pengetahuan, KUHP yang ada sekarang perlu disempurnakan kembali, sehingga hukuman bisa juga sekaligus berfungsi untuk mengobati.
"Jangan dibiarkan ada tempat untuk kampanye, maka itu harus dilarang di ruang publik. Kalau menurut saya itu perilakunya harus dilarang sebagaimana perilaku pornografi karena itu menyimpang dan merusak otak dan mereduksi kemanusiaan. Saya kira begitu cara berpikirnya," tutupnya.