KRICOM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya meluncurkan konsep baru guna menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mulai Jumat (22/12/2017), Jalan Jatibaru Raya, yang tepat di depan stasiun Tanah Abang ditutup sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Dengan begitu, PKL bisa menggelar dagangannya tanpa ada komplain dari pejalan kaki.