KRICOM - Direktur IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto dan Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Muhammad Iqbal merilis hasil pengungkapan narkotika jenis sabu, jaringan internasional Malaysia-Belawan (Medan).
Dari hasil penangkapan Ditpidnarokaba IV Bareskrim Polri, polisi mengamankan tiga tersangka dan 100 Kg sabu yang telah dibungkus teh cina.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.