KRICOM - Proses penyidikan terhadap tersangka kasus kepemilikan narkoba, Tio Pakusadewo terus bergulir. Rencananya, dalam waktu dekat dia akan diperiksa langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengembangkan jaringannya.
"Jadi kasus tersangka narkoba Tio, kami sudah mempersiapkan surat ke BNN (untuk pemeriksaan lanjutan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Minggu (24/12/2017).
Argo melanjutkan, surat tersebut akan diserahkan ke BNN pada pekan depan. Sebab, saat ini sudah memasuki libur nasional yaitu Natal.
"Nanti di sana kami meminta kepada BNN untuk hasilnya seperti apa karena yang bersangkutan ini sudah menggunakan sepuluh tahunan lebih (menggunakan narkoba)," kata Argo.
Mengenai hukuman kepada Tio apakah akan direhabilitasi atau tetap ditahan, Argo belum berani menyimpulkannya. Dia menyerahkan kepada BNN untuk memutuskan.
"Jadi nanti assesment ini seperti apa, nanti hasilnya seperti apa. Tapi (sambil menunggu hasil dari BNN, ) tetap kami lakukan penahanan di polda kemudian berkas tetap kami proses," ujar Argo.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, artis senior itu mengaku membeli sabu-sabu dari perempuan berinisial V.
"Tio sudah empat kali mendapatkan sabu dari saudara V," terang Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menambahkan selain fokus menuntaskan penyidikan Tio, penyidik juga mendalami siapa saja yang menjual sabu-sabu ke Tio.
Apalagi Tio menjadi pecandu selama sepuluh tahun.
"Kami akan kembangkan karena sudah sepuluh tahun kan. Ini kami periksa, dari siapa, siapa tahu orangnya masih ada atau tidak,” tutup Argo.