KRICOM - Para pengedar narkoba terus berinovasi untuk bisa menyelundupkan barang-barang haram dagangannya agar sampai di tangan masyarakat. Salah satu inovasi tersebut diperagakan oleh seorang pengedar bernama Sitti Sahrina Als Bella (28).
Dalam melakukan aksinya, perempuan yang tercatat sebagai warga Jalan M. Hatta, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tersebut bersandiwara dengan membawa anaknya yang masih bocah. Hal tersebut dilakukan agar polisi tidak mencurigai aksinya.
Namun sayang aksinya tersebut tetap terendus petugas. Ia bersama suaminya, Candra alias Majid (33) diamankan Petugas Gabungan Bea Cukai dan Polres Parepare di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Jumat (22/12/2017) sekitar pukul 17.30 Wita. Saat digeledah, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 2,3 kilogram.
Kedua pelaku diamankan di atas Kapal KM Thalia yang berangkat dari Nunukan, Kalimantan Utara yang baru berlabuh. Saat digeledah, petugas menemukan tiga bungkus besar sabu yang direkatkan di bagian pinggang Sitti. Selain itu, petugas juga menyita sebungkus sabu yang disembunyikan di dekat alat kelaminnya.
Dari situ, pasangan suami istri tersebut beserta anaknya langsung digiring ke Kantor Polres Parepare. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka dipastikan sebagai bagian dari jaringan internasional ini.
Sitti awalnya mengaku tidak tahu-menahu terkait isi barang itu, karena hanya dititipkan sama mertuanya di Nunukan. Namun akhirnya ia mengakui segala perbuatannya. Sitti mengungkapkan, sabu tersebut akan ia bawa ke Kabupaten Sidrap dan beberapa kabupaten lainya.
Plt Kasi Intel BNNP Sulsel, Ipda Ronald kepada Kricom.id, memaparkan kalau barang haram ini berasal dari Malaysia.
"Sabu seberat kurang lebih 2 kilogram itu dari Malaysia, dibawa ke Nunukan, selanjutnya dibawa ke Makassar untuk dipasarkan di Kabupaten Sidrap dan kabupaten lainya. Ini merupakan jaringan internasional," jelasnya.
Kedua tersangka kini masih menjalani penyelidikan guna mengungkap jaringan lainya yang diduga kuat sudah menyebar ke sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan.