KRICOM - Pembunuh Martina Marni (21), mahasiswi Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja, akhirnya ditangkap. Sang pelaku adalah Putra alias Utta, mahasiswa pelayaran Barombong, Makassar yang merupakan teman dekat korban.
Penangkapan Putra bermula dari penyelidikan kepolisian yang mengarah pada kasus pembunuhan bermotifkan asmara. Putra yang diketahui teman dekat korban pun dicurigai sebagai potential suspect. Setelah diselidiki, polisi memiliki cukup bukti untuk menetapkan Putra sebagai tersangka.
Putra ‘dijemput’ petugas saat tengah duduk santai bersama rekannya sesama taruna pelayaran di asrama Pelayaran.
“Saya cinta berat, Pak, tapi cintaku ditolak,” demikian pengakuan Putra saat dimintai keterangannya perihal peristiwa pembunuhan sadis tersebut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondak menerangkan, penangkapan tersebut bermula dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi. Diketahui bahwa Putra merupakan teman dekat Martina. Putra pun tak diketahui kabarnya usai penemuan mayat Martina.
“Kami bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi asal Toraja dalam waktu 3 hari berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan 2 saksi yg mengarah kepada teman dekat korban, karena motif asmara" ujar Dicky melalui pesan singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Martina Marni (21) Mahasiswi Universitas Kristen Indonesi (UKI) Toraja, ditemukan tewas. Jasadnya ditemukan warga sekitar pukul 20.30 WITA, Selasa (19/12/2017) di semak belukar di daerah To' Batu, Marrang, Kelurahan Tampo, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Kondisi mayat Martina cukup memprihatinkan, karena Hampir seluruh bagian tubuhnya mengalami luka sobek dan tusukan benda tajam, lalu ditutupi dengan daun pisang.