KRICOM - Pasca dijadikan tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba, aktor senior Tio Pakusadewo mengaku rindu akan kehadiran keluarganya. Polisi pun mempersilahkan pria berusia 52 tahun ini bertemu keluarganya.
Wadir Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru mengatakan, itu adalah hak tersangka yang ditahan.
"Dia sudah boleh dijenguk kok. Beberapa ada yang sudah jenguk, hanya saya tidak hapal detailnya siapa-siapa yang sudah menjenguk," kata Audie kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/12/2017).
Dia mengatakan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo terkait kasus narkoba yang menjeratnya, guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP).
Sementara itu, pengacara Tio Pakusadewo, Ronny Talapessy membenarkan kliennya sudah bisa dijenguk oleh anggota keluarganya. Kepada Ronny, Tio mengaku menyesali perbuatannya.
"Sudah dijenguk oleh keluarganya, beri support, doa. Di tahanan, beliau (Tio) menyesali perbuatannya dan mohon doa supaya bisa kembali lagi berakting," jelas dia saat dihubungi secara terpisah.
Tio Pakusadewo ditangkap polisi lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2017). Dalam penangkapan itu disita tiga klip sabu seberat 1 gram.