KRICOM – Diduga nekat melakukan pelecehan seksual dengan cara meremas payudara seorang perempuan, OKK (22) warga Blotongan, Salatiga akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Salatiga. Ulah bejatnya itu dilakukan OKK di kawasan kebun karet Jalan Mutiara RT 01 RW 06, Sembir, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Achmad Sugeng mengatakan, bahwa peristiwa ini berawal saat TN (22) warga Bugel, Salatiga dengan mengendarai motor membonceng ibunya melintas di jalan yang berada di tengah kebun karet.
Tanpa diduga, korban TN dan ibunya itu dikagetkan dengan seorang lelaki naik motor yang langsung memepetnya. Saat kedua motor korban dan pelaku berdekatan itulah, tangan kiri pelaku langsung meremas payudara korban. Korban dan ibunya yang kaget dan langsung berhenti, pelaku justru langsung kabur.
“Usai meremas payudara, lelaki itu langsung kabur ke arah Tuntang. Korban dan ibunya langsung berhenti ketakutan dan mengurungkan untuk melanjutkan perjalanan,” kata AKP Achmad Sugeng didampingi Kasubag Humas Kompol I Nyoman Suasma kepada Kricom, Kamis (15/2/2018).
Merasa dilecehkan, korban dan ibunya langsung melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Polres Salatiga. Dari ciri-ciri dan motor pelaku sesuai keterangan korban dan ibunya, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku.
“Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 281 KUHP Subsider Pasal 335 ayat 1 KUHP. Kasus itu, kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga,” tandasnya.
Pengakuan pelaku, bahwa dirinya nekat meremas payudara pengendara motor yang memboncengkan ibunya itu, karena iseng dan merasa ‘gemas’.
“Saya ‘gemes’ saat melihat dada korban yang naik motor kelihatan montok. Lalu, iseng mengejar dan memepetnya dan dengan tangan kiri saya meremas payudaranya. Kemudian saya kabur ke arah Tuntang,” kata OKK kepada di Mapolres Salatiga.