BLITAR - Seorang ayah berinisial SA (50) tega menjadikan anak kandungnya sebagai budak seks selama 5 tahun. Padahal, korban yang masih berusia 13 tahun ini adalah anak tunggal, meskipun merupakan hasil dari pernikahan siri ibu korban dengan SA.
Sejak kelas 2 SD, korban sudah dicabuli di bawah ancaman dan paksaan. Tak hanya itu saja, saat korban beranjak dewasa, pelaku memaksanya berhubungan badan.
Perbuatan biadab ini baru terbongkar Senin (12/2/2018) saat ibunya, DA (43) melihat sendiri kelakuan bobrok suaminya. DA melihat suaminya sedang membuka rok anaknya.Sang ibu langsung mengajak anak lapor polisi.
"Begitu kami terima laporan dari istrinya, DA (43), kami langsung tangkap SA (50) di rumahnya. Pelaku warga Sukorejo Kota Blitar," kata Kasatreskrim Polresta Blitar, AKP Heri Sugiono pada wartawan, Selasa (13/2/2018).
Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai buruh serabutan. Sementara istrinya juga bekerja membantu pekerjaan rumah tetangganya. Saat istrinya tak di rumah inilah, sang bapak kerap melancarkan perbuatan jahat itu.
"Anak kondisi diancam. Kalau tak mau memenuhi keinginan bapaknya akan diusir keluar rumah. Pelaku juga menjanjikan warisan jika anak mau menuruti keinginan bapaknya," beber Heri.
Pada polisi, pelaku mengaku tergiur dengan tubuh anaknya yang beranjak dewasa. Dia bahkan mengaku sudah empat kali memaksa anaknya bersetubuh.
Pada ayah bejat ini, polisi akan menerapkan pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak. Hukumannya, maksimal 15 tahun penjara.